Seluruh karyawan diselesaikan oleh CPI, artinya dibayar semua hak mereka ketika penyelesaian. Mereka semua akan direkrut kembali oleh Pertamina
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih pengelolaan Blok Rokan di Provinsi Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 mendatang, lalu merekrut seluruh pekerja CPI untuk bergabung dengan Pertamina.

"Seluruh karyawan diselesaikan oleh CPI, artinya dibayar semua hak mereka ketika penyelesaian. Mereka semua akan direkrut kembali oleh Pertamina," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin.

Nicke menjelaskan pekerja Blok Rokan yang masih di bawah usia pensiun akan direkrut menjadi karyawan tetap di Pertamina. Sedangkan pekerja yang sudah melebih batas usia pensiun akan direkrut menjadi karyawan kontrak.

Para pekerja di Blok Rokan akan mendapatkan dua keuntungan dari alih kelola tersebut, yaitu menerima kompensasi dari Chevron Pacific Indonesia dan menjadi karyawan di Pertamina.

"Mengenai kapabilitas teknis dan sebagainya sudah kami mitigasi risikonya karena yang mengoperasikan adalah orang-orang yang sama," kata Nicke.

Dalam berita sebelumnya, Pertamina menjanjikan keberadaan Blok Rokan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi lokal di Provinsi Riau.

Perusahaan pelat merah ini punya empat komitmen dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap pendapatan bagi hasil daerah.

Kedua, badan usaha milik daerah (BUMD) berhak atas 10 persen participating interest (PI) Blok Rokan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM 1923 K/10/MEM/2018.

Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan demikian, hal ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau.

Terakhir, perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam kegiatan tanggung jawab sosial agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Kontrak bagi hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui Menteri ESDM pada 9 Mei 2019.

Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041.

Chevron Pacific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalihan pengelolaan Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.

Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan.

Selain itu, pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam pada 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.

Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas dalam negeri dengan menyumbangkan produksi 24 persen terhadap produksi nasional.

Potensi cadangan minyak di wilayah kerja Blok Rokan diperkirakan ada sekitar dua miliar barel yang menjadi andalan pemerintah untuk mendukung target produksi satu juta barel pada tahun 2030.

Baca juga: Kemenkeu catat BMN hulu migas Blok Rokan capai Rp97,78 triliun
Baca juga: Chevron diminta segera pastikan pasokan listrik Blok Rokan
Baca juga: Chevron bersiap wujudkan alih kelola Blok Rokan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021