Energi tidak mungkin dikelola hanya satu kementerian/lembaga (K/L), namun banyak K/L yang terlibat, termasuk pemerintah daerah juga punya peranan penting
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah, mengatakan pengelolaan energi memerlukan keterlibatan banyak kementerian dan lembaga (K/L) termasuk pemerintah daerah.

"Energi tidak mungkin dikelola hanya satu kementerian/lembaga (K/L), namun banyak K/L yang terlibat, termasuk pemerintah daerah juga punya peranan penting," kata Menkeu saat menerima kunjungan kerja Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan melalui konferensi video.

Menurut Sri Mulyani, dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, Kamis, isu energi menyangkut multidimensi antara lain pemenuhan akses energi untuk masyarakat Indonesia serta akses energi dapat memberikan layanan yang baik pada pendidikan dan kesehatan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dukungannya dan mengajak DEN berkolaborasi melalui komunikasi yang baik untuk menyamakan persepsi dalam pertukaran informasi data.

Menkeu juga berharap DEN dapat memikirkan secara detail strategi yang harus dilakukan untuk mencapai porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025 serta menjawab target energi, yang telah ditetapkan bersama, dengan mempertimbangkan kondisi riil energi, supply and demand energi saat ini, dan pengaruh pandemi COVID-19.

Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan Satya Widya Yudha mengatakan DEN membutuhkan dukungan Kementerian Keuangan dalam penyusunan peta jalan pengelolaan energi ke depan sebagai arah Pemerintah Indonesia dan bentuk komitmen dalam kancah global.

"Peta jalan tersebut bersifat multisektoral dan perlu dukungan Kemenkeu," katanya.

Satya menambahkan dalam hal subsidi, DEN ikut mendorong subsidi energi ke depan dapat tepat sasaran, sehingga diperlukan mekanisme penyatuan data masyarakat yang berhak disubsidi khususnya untuk bahan bakar elpiji.

"Untuk ini, Kemenkeu tidak bisa sendirian, perlu kerja multisektor, yang juga menjadi tugas DEN," ujarnya.

Anggota DEN dari pemangku kepentingan lainnya, Herman Darnel Ibrahim menambahkan dukungan Menteri Keuangan sebagai Anggota DEN terhadap transisi energi dan pengalokasian anggaran pada DEN sangat dibutuhkan, yang diharapkan dapat mendatangkan nilai tambah dalam jangka panjang.

Sementara itu, Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan Daryatmo Mardiyanto saat membuka rapat, menjelaskan agenda kunjungan kerja yaitu perkenalan Anggota DEN dari pemangku kepentingan dan pemaparan Rencana Strategis (Renstra) DEN Tahun 2021-2025.

Menurut dia, kunjungan kerja ini bertujuan mendapatkan masukan penyempurnaan Renstra DEN 2021-2025, khususnya terkait kebijakan lintas sektoral Kementerian Keuangan dalam mencapai target bauran energi nasional.

Draf Renstra DEN 2021-2025 antara lain mencakup pendampingan penyusunan perda RUED provinsi, peningkatan ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia, kajian mengenai outlook energi Indonesia, serta menetapkan dan memastikan daerah potensi rawan krisis dan darurat energi.

Pertemuan virtual tersebut dihadiri Anggota DEN dari pemangku kepentingan yaitu Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, dan Yusra Khan.

Dihadiri pula Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Staf Ahli Menteri Keuangan Kunta Wibawa, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak, Kepala Biro Umum Totoh Abdul Fatah, dan Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Mustika Pertiwi.

Baca juga: Realisasikan ekonomi hijau, DEN: Perlu sosialisasi dan edukasi RUU EBT
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ingin perkuat visi dan misi Dewan Energi Nasional
Baca juga: DEN: Kompor listrik lebih hemat dan ramah lingkungan

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021