Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar meminta agar tayangan  sinetron tak melahirkan perilaku perkawinan anak.

"Jangan sampai dampak sinetron melahirkan perkawinan anak, dan boleh poligami, dan dampak lain yang mengarah ke pelanggaran hak anak," ujar Nahar dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, menanggapi sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Nahar menegaskan tayangan sinetron tersebut tidak mendukung program pemerintah, dan seharusnya mempertimbangkan hak anak dan masa depan anak.

Nahar mengatakan sinetron tersebut sebelumnya mempertontonkan istri yang diperankan anak di bawah umur.

"Walaupun episode tadi malam sudah diubah, tapi ini koreksi agar ke depannya jangan melibatkan anak dan berharap upaya pencegahan perkawinan anak dilakukan sebaik-baiknya," kata dia.

Baca juga: Didesak setop tayangan sinetron "Zahra", KPI kaji potensi pelanggaran
Baca juga: Koalisi 18+ desak KPI hentikan tayangan Suara Hati Istri:Zahra


Nahar berharap sinetron-sinetron ke depannya dapat berdampak ke perilaku masyarakat yang lebih baik.

"Kita berharap pesan sinetron Zahra dan bahaya perkawinan anak, poligami, bisa mencerahkan publik dari masalah masyarakat," ujar Nahar.

Selain itu, dia mendukung kinerja jurnalis yang menyoroti masalah perempuan dan anak sebagai alat transformasi perubahan sosial, serta menyebarkan sisi kebijakan pemerintah secara masif.

Baca juga: KemenPPPA sebut sinetron Suara Hati Istri: Zahra, langgar hak anak
Baca juga: KOMPAKS kecam sinetron "Suara Hati Istri" langgengkan perkawinan anak

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021