Itu salah satu indikator meningkatnya investasi kuartal II ini lebih baik dari 2020
Jakarta (ANTARA) - Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menilai Undang-Undang Cipta Kerja telah efektif mendorong investasi masuk ke Indonesia sehingga mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi triwulan II-2021.

“Sudah bisa mempengaruhi pertumbuhan karena kontributor investasi cukup tinggi ya 30 persen dari total PDB Indonesia jadi memang kontributor yang sangat penting setelah konsumsi rumah tangga,” katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Bhima menyatakan investasi triwulan II-2021 sudah mulai membaik dibandingkan awal terjadinya pandemi COVID-19 karena sebelumnya banyak investasi yang tertunda serta penurunan permintaan domestik dan internasional.

Ia menyebutkan indikator perbaikan investasi dapat dilihat melalui Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang pada Mei 2021 berada di level 55,3 dan tingkat kepercayaan konsumen yang mulai optimis.

“Selain itu juga ada booming harga komoditas. Itu salah satu indikator meningkatnya investasi kuartal II ini lebih baik dari 2020,” ujarnya.

Baca juga: Menko Airlangga yakin ekonomi tumbuh 7-8 persen pada kuartal II

Ia menuturkan UU Cipta Kerja mampu meningkatkan investasi Indonesia, khususnya dari China, sedangkan dari negara-negara maju seperti Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat belum terjadi peningkatan signifikan.

Menurutnya, hal itu terjadi karena negara-negara maju memiliki perhatian khusus sebelum mereka berinvestasi yakni mengenai perlindungan hak-hak pekerja dan lingkungan hidup.

Di sisi lain Bhima mengatakan banyak aspek terkait perlindungan hak pekerja dan lingkungan hidup di dalam UU Cipta Kerja yang justru diturunkan standarnya seperti pesangon berkurang dan jam kerja lebih panjang.

“Investor negara maju itu sangat hati-hati sebelum memutuskan berinvestasi mereka memiliki standar perlindungan hak tenaga kerja yang relatif tinggi,” tegasnya.

Terlebih lagi, arah investasi negara maju adalah berkaitan dengan ekonomi hijau seiring dengan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) sedangkan dalam UU Cipta Kerja hal itu dianggap turun.

“Ini merupakan standar evaluasi sebelum masuk ke dalam suatu negara jadi kalau standarnya turun maka mereka akan mencari negara yang standarnya relatif lebih baik,” jelasnya.

Baca juga: Menko Airlangga: Realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp209 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021