ANTARA -BPJS Kesehatan Malang meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum, salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan jaminan sosial. Pihak kejaksaan negeri juga akan memberi pendampingan hukum jika diperlukan. Sehingga nantinya tingkat kepatuhan badan usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Malang mencapai diatas 70 persen. Apabila tingkat kepatuhan ini tinggi, maka akan memberi kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja.
(Achmad Syaiful Afandi/Rayyan/Thomas/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)