ANTARA - Menag dan Menko PMK menjelaskan alasan keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini. Kemenag Jawa Barat mengizinkan calon jamaah mengambil dana haji dengan syarat tertentu. Sebanyak tujuh calon jamaah haji di Lhokseumawe menarik kembali uang setoran haji. Ketiga kabar haji ini tayang selengkapnya dalam Kilas NusAntara Malam. (Suwanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.