Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021 ini
Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 1.636 jamaah calon haji dari daerah itu batal berangkat ke Tanah Suci akibat kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji.

"Ada 1.636 calon jamaah haji Provinsi Bengkulu yang kembali batal berangkat tahun 2021 ini," kata Kepala Kemenag Bengkulu Zahdi Taher, Kamis, di Bengkulu.

Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut karena mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kewajiban pemerintah yaitu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan warganya.

Karena itu, pembatalan keberangkatan jamaah haji dilakukan,jika jamaah haji tetap diberangkatkan maka akan berisiko tinggi.

Ia menambahkan terkait dana haji saat ini tersimpan baik di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) maka calon haji dipersilakan untuk menarik dana hajinya secara penuh atau hanya sebagian.

"Jika seluruhnya ditarik makacalon haji tersebut melakukan pembatalan dan jika hanya menarik sekitar Rp8-10 juta dipersilakan namun jika tahun depan berangkat maka harus segera melakukan pembayaran lagi," katanya.

Untuk pengembalian dana jamaah calon haji, kata dia, caranya dengan mengusulkan pengembalian menggunakan materai ke Kemenag masing-masing, kemudian Kemenag mengusulkan ke BPKH pusat dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing jamaah.

Ia menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji disebabkan karena pandemi COVID-19 dan berita tentang Indonesia memiliki hutang kepada Arab Saudi dan sebagainya itu tidak benar.

Oleh karena itu, kata Zahdi Taher, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatalan calon jemaah haji dan ia berharap semoga 2022 jamaah haji bisa berangkat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Edie Hartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi pembatalan jamaah haji ke kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kami akan teruskan hasil ini ke pemerintah kabupaten dan kota sehingga masyarakat mendapatkan informasi jelas tentang pembatalan jamaah haji ini," katanya. 

Baca juga: Pemerintah kembali tidak berangkatkan jamaah haji 1442 Hijriah

Baca juga: Anggaran Rp8,9 miliar dialokasikan untuk calon haji Bengkulu

Baca juga: Di Rejang Lebong-Bengkulu, daftar tunggu haji capai 21 tahun

Baca juga: Tiga jemaah haji Bengkulu dirawat di RS Arab Saudi karena kelelahan

 

Pewarta: Helti Marini S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021