ANTARA - Presiden RI Joko Widodo meminta persoalan pungutan liar dan premanisme di Tanjung Priok, Jakarta, segera diselesaikan. Polrestabes Surabaya ungkap kasus mafia tanah. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN). Masyarakat  disarankan untuk  melakukan 2L, yaitu legal dan logis agar terhindar dari investasi bodong. Simak informasi selengkapnya dalam tayangan Kilas NusAntara Pagi. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.