Batam (ANTARA News) - Jumlah mobil mewah yang ditahan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di Batam terus bertambah hingga Jumat siang."Ya, jumlah mobil terus bertambah. Itu tambah satu lagi," kata Kepala Polresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan di Batam.

Hingga Jumat siang, sedikit-dikitnya 70 mobil yang diamankan Mabes Polri di Halaman Markas Polresta Barelang.

Kapolresta mengatakan tim Bareskrim Mabes Polri terus mengamankan mobil-mobil mewah yang dokumennya terindikasi dipalsukan dari jalan-jalan Batam dan perumahan.

Eka mengatakan tidak tahu sampai kapan razia dilakukan.Aparat Polresta Barelang, kata dia, hanya menyokong pengamanan dan razia mobil mewah oleh Tim Bareskrim Mabes Polri.

"Polresta hanya menjaga barang bukti yang diletakan di halaman Markas Polresta Barelang. Yang lainnya silahkan tanya Mabes," kata dia.

Polresta Barelang mengerahkan sekitar 30 personel untuk menjaga kendaraan mewah yang diparkir rapi di halaman Markas Polresta barelang.

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri mengamankan puluhan mobil mewah bekas asal Singapura di Batam, sejak Kamis (23/9).

Direkur I Bareskrim Mabes Polri Brigjend Pol Usman Nasution mengatakan penahanan mobil itu karena diduga tidak dilengkapi dokumen asli."Kami menduga, ini adalah mobil bodong," kata Usman Nasution.

Modusnya, kata dia, tahun pemasukan mobil ke Batam dibuat sebelum 2004, untuk menghindari pajak kendaraan.

Polisi, kata dia, akan menelusuri lebih lajut siapa atau pihak mana saja yang terlibat dalam pemalsuan dokumen mobil dan akan terus dikembangkan.

Mobil-mobil mewah yang diamankan itu merupakan kendaraan seri terbaru dan bekas asal Singapura, ditandai dengan lebel x pada plat mobil.

Merk dan jenis mobil yang diamankan antara lain BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus Land Cruiser, BMW 530i, Mercedes CDI dan Jaguar s type.
(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010