ANTARA - Pengadilan Negeri Malang, Jumat (18/6), meluncurkan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) secara daring. Layanan itu menjadi yang pertama di Jawa Timur , yang diharapkan mampu memangkas alur birokrasi, sekaligus untuk menekan dan atau mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.