Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan moderasi beragama merupakan solusi terhadap berbagai tantangan dalam Islam saat ini.

Saat mengikuti acara The 2nd International Conference on Humanity Law And Sharia secara virtual, Rabu, Wapres mengatakan moderasi beragama tersebut antara lain dengan menerapkan cara berpikir tidak tekstual dan tidak liberal.

"Cara berpikir yang benar dan tepat adalah cara berpikir yang moderat dalam arti tidak tekstual dan tidak liberal, yaitu dengan melakukan ijtihad terhadap masalah-masalah yang belum di-ijtihadi sebelumnya atau sudah di-ijtihadi tapi sudah tidak relevan lagi," kata Wapres Ma’ruf dari kediaman dinas wapres di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Wapres minta sertifikat halal internasional untuk produk Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan dalam beragama Islam terjadi, sehingga perlu kajian mendalam untuk memahami permasalahan sesuai dengan konteksnya atau dikenal juga dengan ijtihad.

Cara berpikir moderat tersebut, lanjut Wapres, juga dapat menghindarkan umat dari kekeliruan terhadap cara pandang Islam yang statis dan konservatif.

"Islam memang agama yang memberikan kemudahan tetapi bukan tanpa batas, bukan kemudahan yang berlebihan. Mencari kemudahan secara berlebihan tidak diperbolehkan karena hal demikian itu semata-mata mencari rukhsah," jelasnya.

Wapres juga mengajak seluruh akademisi dan cendekiawan Muslim untuk ikut memberikan pemikiran dan solusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dengan pendekatan moderasi beragama.

"Saya mengajak para akademisi dan cendekiawan untuk bisa mengambil prakarsa lebih besar guna mencari solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara dengan solusi keagamaan," ujarnya.

Selain permasalahan dapat selesai dengan baik, kata Wapres, mengutamakan cara berpikir moderat juga dapat terhindar dari kemungkinan konflik atau perpecahan.

Baca juga: Wapres imbau seluruh UMK miliki sertifikat halal

Baca juga: Menag Yaqut: Revitalisasi KUA akan gerakkan moderasi beragama


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021