Keberhasilan ini tentu akan semakin memperkuat keyakinan kita semua bahwa cita-cita 2030 untuk produksi minyak 1 juta barel dan 12 BSCFD dapat diwujukan
Jakarta (ANTARA) - Proyek first gas yang dioperatori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas dan Jindi South Jambi B berhasil mengalirkan gas yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri dan pembangkit listrik di Jambi.

Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan tahap awal gas yang dialirkan sebanyak 2 MMSCFD, untuk kemudian ditingkatkan secara bertahap hingga 12 MMSCFD.

“Keberhasilan ini tentu akan semakin memperkuat keyakinan kita semua bahwa cita-cita 2030 untuk produksi minyak 1 juta barel dan 12 BSCFD dapat diwujukan,” kata Taslim.

Baca juga: SKK Migas ubah ketentuan pengadaan barang dan jasa

Proyek tersebut merupakan satu dari 12 proyek yang ditargetkan onstream pada 2021. Sejauh ini, SKK Migas bersama KKKS telah menyelesaikan tujuh proyek gas lainnya.

Dia menjelaskan pengaliran gas dioperasikan PT Transportasi Gas Indonesia melalui matering station di Desa Suko Awin Jaya, Sakernan, Muaro Jambi.

Penjual gas yang ditunjuk adalah PT Energasindo Heksa Karya entitas anak PT Rukun Raharja yang telah mendapat alokasi gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hingga 2040.

Baca juga: SKK Migas dorong peningkatan SDM Papua di bidang pertambangan

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan Anggono Mahendrawan mengapresiasi kinerja KKKS Jindi yang mengeksplorasi cadangan minyak dan gas bumi.

Menurut dia, keberhasilan itu akan berdampak positif bagi perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, serta memutar roda ekonomi di Jambi.

"Kontribusi terhadap daerah dapat betul-betul diperhatikan dan direalisasikan dengan optimal khususnya di wilayah operasional perusahaan," kata Anggono.

Baca juga: Kepala SKK Migas minta KKKS lebih masif tanam pohon di WK migas

Baca juga: SKK Migas sambut baik kerja sama yang kedepankan energi hijau

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021