Pemerintah pusat diminta awasi penyaluran insentif dan dana bantuan COVID-19.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menggandeng BPK RI untuk mengaudit terhadap realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah dan dana bantuan COVID-19 yang dikelola kepala daerah.

"Mendesak pemerintah pusat untuk mengawasi penyaluran insentif dan dana bantuan COVID-19 dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit ke daerah-daerah," kata Junimart saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Usulannya tersebut karena dalam realisasi yang terjadi di lapangan, penyaluran dana tersebut dianggap sangat rawan penyimpangan.

Junimart mencontohkan yang terjadi di Kabupaten Dairi, hak-hak tenaga kesehatan sebagian besar para dokter pejuang penanganan COVID-19 diminta untuk mengembalikan hak insentif hanya karena masalah presensi (kehadiran).

"Padahal, hal tersebut mutlak tanggung jawab pemerintah kabupaten, dinas kesehatan, dan direktur rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: Kejari Padang mendalami dugaan penyelewengan insentif tenaga kesehatan

Menurut dia, sangat membutuhkan pengawasan pemerintah pusat atas dana insentif nakes dan dana bantuan COVID-19 bagi pemerintah daerah yang dikelola kepala daerah selaku kepala satuan tugas (kasatgas) karena penggunaannya rentan disalahgunakan.

Hal itu, kata Junimart, sudah terbukti di beberapa daerah, bahkan ada kepala daerah yang menutup mata, hati, dan telinga untuk menyelamatkan masyarakat dengan bekerja setengah hati atau ogah-ogahan.

Desakan tersebut disampaikan Junimart menindaklanjuti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (inakesda).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/6) yang mengatakan bahwa percepatan realisasi dalam rangka melaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menerima informasi masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.

Baca juga: Mendagri minta daerah percepat realisasi insentif tenaga kesehatan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021