ANTARA - Polda Jawa Barat memastikan akan memproses hukum para agen maupun distributor yang sengaja menimbun tabung maupun cairan oksigen untuk mendapat keuntungan saat terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh agen dan distributor tabung dan isi ulang oksigen guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan. (Mardiansyah Al AfghaNI/Rayyan/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.