Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok Jawa Barat untuk melaksanakan Tilawah dan Khatam Al Quran.

Intruksi ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Depok Nomor 03 Tahun 2021 tentang, Tilawah dan Khataman Al Quran secara berjamaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Depok.

"Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan yang ketat, ada upaya lain yang dapat dilakukan di tengah masa pandemi COVID-19 seperti saat ini," kata Idris dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: Khotmil Quran hadapi COVID-19 digelar setiap hari di Surabaya

Baca juga: Ulama Aceh serukan ASN baca Yaasin agar pandemi COVID-19 berakhir


Sedangkan bagi yang beragama selain Islam menyesuaikan dengan membaca Kitab Suci sesuai ajarannya masing-masing.

Dalam Instruksi tersebut, dijelaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk memimpin kegiatan Tilawah dan Khataman Al Quran setiap satu pekan sekali, yakni serentak pada Jumat (2/7). Kegiatan pun dapat dilakukan melalui sarana dalam jaringan (daring) atau online.

Instruksi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandemi COVID-19 tersebut.

Kegiatan tilawah dan khataman Al Quran dilakukan dengan cara membagi bacaan Surat-surat Al Quran secara menyeluruh kepada ASN yang beragama Islam di lingkup perangkat daerah masing-masing.*

Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Depok imbau ikuti arahan MUI terkait Shalat Jumat

Baca juga: Lansia, balita, ibu hamil dilarang masuk mal di Depok

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021