ANTARA - Aktifitas jual beli dalam pengelolaan Pasar Grosir Tanah Abang Blok A, B, dan F selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk sementara waktu ditutup. Penutupan berlangsung mulai Sabtu 3/7 hingga 20/7/2021 itu berimbas terhadap penjual kebutuhan bahan pangan, yang berjualan di Blok G Tanah Abang. Meski diperkenankan buka, namun para penjual mengeluhkan anjloknya pendapatan yang rata rata diperoleh dari para pelaku perdagangan di kawasan Tanah Abang. (Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Fahrul Marwansyah/Risbeyhi)