Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau warga desa menahan diri dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah guna mendukung upaya menekan penularan COVID-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Hari ini, memasuki hari kedua PPKM Darurat, saya imbau warga desa tetap di rumah, mohon ditahan dulu segala bentuk aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak," ujarnya dikutip dari akun twitter @halimiskandarnu dikutip di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan salah satu cara agar pandemi COVID-19 ini segera berlalu, jika warga desa mulai tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kasus COVID-19 semakin meningkat, saya yakin semuanya tidak menginginkan hal ini terjadi, jika semuanya ingin pandemi COVID-19 ini segera berlalu, mari kita mulai dari diri sendiri," tulis Gus Menteri, demikian ia biasa disapa.

Baca juga: Mendes imbau masyarakat desa pakai masker dobel untuk tekan COVID-19

Ia juga meminta warga desa selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

"Tetap waspada, jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas dan jangan lupa senantiasa memanjatkan doa," ucapnya.

Ia mengajak warga desa selalu berdoa agar pandemi COVID-19 berlalu dan ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali.

"Semoga pandemi ini segera berlalu, ekonomi pulih, Indonesia bangkit. Desa Bisa,,,!!!," ucapnya.

Gus Menteri juga mengimbau kepada seluruh kepala desa, para pendamping desa dan seluruh warga desa untuk melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing

Doa ini untuk menyikapi kondisi kekinian di Indonesia dengan kembali meningkatnya angka COVID-19.

"Doa bersama dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing," katanya.

Baca juga: Mendes PDTT: Honor pendamping lokal desa naik mulai 2022
Baca juga: Mendes optimistis pembangunan lebih terarah melalui SDGs desa

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021