Sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, RNI diminta untuk berkolaborasi bersama INKOPPAS untuk bekerja sama berperan sebagai rantai distribusi pangan pokok memenuhi kebutuhan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, sebagai calon induk holding BUMN pangan, mengoptimalkan distribusi pangan secara daring atau online selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19.

Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi mengatakan selama PPKM darurat RNI group dan BUMN Klaster Pangan telah menyiapkan channel pendistribusian bahan pangan pokok seperti gula, garam, beras, teh, minyak goreng maupun bahan pangan protein ikan, ayam, telur dan daging secara online, sehingga masyarakat dari rumah saja bisa terpenuhi kebutuhan pangannya.

Hal ini pun sebagai upaya pencegahan penularan covid dengan meminimalisir kontak langsung masyarakat, tambahnya.

Selain itu, Arief menyebut untuk pendistribusian pangan hingga ke pelosok desa, Ia berencana akan memperluas channel distribusi pangan berkolaborasi dengan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS).

“Sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, RNI diminta untuk berkolaborasi bersama INKOPPAS untuk bekerja sama berperan sebagai rantai distribusi pangan pokok memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menanggapi arahan tersebut, RNI bersama BUMN Klaster pangan akan mengoptimalkan jaringan distribusi pangan dengan menyalurkan produk - produk pangan dari hulu ke hilir.

“RNI group memiliki market place pangan digital seperti nushinushi.id yang dikelola Rajawali Nusindo dengan menyediakan beberapa bahan pangan pokok dan pendistribusiannya tersebar di seluruh kota seluruh Indonesia dan di BUMN Klaster pangan kami ada juga kanal Warung Pangan yang dikelola BGR Logistics, ditambah lagi kerja sama RNI dengan beberapa channel e-Commerce dalam pendistribusian produk pangan,” ujar Arief.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali terhitung sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menyikapi peningkatan kasus COVID-19.

Bagi sektor esensial hanya maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.

Sementara, sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar seperti listrik dan air serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: PT RNI bukukan pendapatan hingga Rp6,9 triliun pada 2020
Baca juga: PT RNI: Layanan Trans Logistics BGR semangat baru klaster BUMN pangan
Baca juga: PT RNI rencanakan optimalisasi aset lahan kebun tebu

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021