ANTARA - Tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menutup paksa tiga belas tempat usaha pelanggar PPKM darurat. Sementara itu, guna membubarkan kerumunan di warung-warung yang masih melayani makan di tempat, Satpol PP menyemprotkan air dari kendaraan pemadam kebakaran. (Fx. Suryo Wicaksono/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)