Kami enggak bisa menolak
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan banyak warga dari Pulau Jawa masuk dan berpindah ke Pulau Sumatera melalui Provinsi Lampung setelah diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.

"Masyarakat Pulau Jawa setelah pengetatan banyak ke Pulau Sumatera melalui Lampung," ujar Arinal dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan ada anggapan bahwa Lampung dianggap aman, sehingga banyak masyarakat Pulau Jawa kini mencari pekerjaan di wilayah itu.

"Ini yang membuat kami sulit. Kami enggak bisa menolak, tapi kami menerima kenyataan, begitu juga di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, sangat mudah masuk ke situ," ujar dia.

Oleh karenanya, pihaknya mesti mengantisipasi kenaikan kasus yang terjadi akibat mobilisasi masyarakat tersebut, terutama di Pelabuhan Bakaheuni. Kemudian di Besuki, Way kanan, dan Martapura Sumatera Selatan yang kini menjadi zona merah, serta pesisir Bengkulu.

Baca juga: Lima orang terdeteksi COVID-19 di posko penyekatan Sukarame

Baca juga: Polda Lampung lakukan penyekatan pengendara di Pelabuhan Bakauheni

Pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan seperti oksigen, ruang rawat inap, APD tenaga kesehatan, laboratorium dan rumah sakit darurat di Wisma Haji.

Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi Lampung juga mengantisipasi zona merah wilayahnya diantaranya Bandar Lampung, Pring Sewu dan Lampung Utara.

Serta Kota Metro dan Bandar Lampung yang akan menjadi zona PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah sebanyak 43 Kabupaten di 20 Provinsi.

Adapun pihaknya juga mengharapkan pemerintah pusat memberikan vaksin kepada pemerintah provinsi Lampung guna melakukan intervensi di kota dan kabupaten yang juga sedang menggelar vaksinasi massal, dikarenakan keterpakaian ruang rawat di rumah sakit di Lampung sudah mencapai 80 persen.

Baca juga: Ditemukan 1.296 kasus positif COVID-19 selama penyekatan di Lampung

Baca juga: Cegah "pingpong" COVID-19, penyekatan di Bakauheni mesti diperpanjang

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021