ANTARA - Setelah mendapat sejumlah masukan dan melakukan pemantauan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah melakukan penyesuaian sektor usaha yang dapat beroperasi. Pihak-pihak yang melanggar akan diberikan tindakan tegas bahkan pencabutan izin usaha. (A Rauf Andar Adipati/Sandi Arizona/Farah Khadija)