Kami masih menunggu kebijakan dari pusat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait skema pencairan dana bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat. Untuk teknisnya kemungkinan masih sama. Kami siap mendukung," ujar Riza saat ditemui wartawan usai meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan untuk teknis pencairannya kemungkinan masih sama dan posisi Pemprov DKI Jakarta adalah siap mendukung apapun kebijakan dari pusat.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat pada pekan ini atau paling lambat mulai pekan depan.

Bansos tersebut dicairkan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.

Baca juga: DKI Jakarta salurkan bansos bagi 99.122 penerima manfaat

Risma dalam keterangannya di Jakarta, Senin pekan lalu, mengatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, maka bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.

Dengan harapan, bisa membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut disalurkan dalam tiga skema yakni Program Keluarga Harapan (PKH), ​​​​​​​Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST dengan jangkauan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berjalan selama dua bulan (Juni-Juli), dengan indeks Rp300.000/KPM/bulan dan ​​​​​​​disalurkan melalui kantor pos.

Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terkena dampak pandemi.

Baca juga: KPK masih temukan kendala program bansos penanganan COVID-19 di DKI

Sedangkan PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bantuan sosial reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan dan akan ditingkatkan ​​​​​​​jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.

Sedangkan, PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga.

Baca juga: Mensos Risma bantu asupan protein telur ke warga DKI di tengah pandemi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021