Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meminta masyarakat yang menggunakan transportasi laut untuk penyeberangan menuju Kabupaten Mentawai dan sebaliknya harus memiliki sertifikat vaksinasi atau divaksinasi di pelabuhan.

"Hal ini sudah diberlakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Kita juga coba terapkan di Sumbar untuk meningkatkan capaian vaksinasi," katanya saat meninjau Pelabuhan Samudera Bungus di Padang, Ahad.

Audy mengatakan capaian vaksinasi akan sangat berpengaruh untuk pengendalian COVID-19 di Sumatera Barat karena dengan vaksinasi imun tubuh akan meningkat dan sulit diserang oleh virus.

Upaya vaksinasi telah dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan Gebyar Vaksinasi yang telah dilakukan dalam 3 tahap.

Baca juga: Polda Sumbar buka 186 gerai vaksinasi COVID-19 gratis

Baca juga: Polda Sumbar mencatat 27.143 orang jalani vaksinasi dalam sehari


Meskipun capaian sudah meningkat namun secara umum Sumbar masih berada di peringkat bawah jika dibandingkan provinsi provinsi lain di Indonesia.

"Sekarang kita coba upayakan solusi lain untuk vaksinasi ini, diantaranya dengan wajibkan penumpang kapal laut dan bus memiliki sertifikat vaksinasi. Kalau belum memiliki itu bisa melakukan vaksinasi di posko yang disediakan di pelabuhan atau terminal bus," ujarnya.

Ia mengatakan wacana itu akan segera dibawa dalam rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga bisa segera direalisasikan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Deny Kusdyana mengatakan vaksinasi bagi penumpang kapal laut ataupun bus sangat mungkin dilakukan dengan dasar Peraturan Gubernur.

"Kami siap mendukung program ini jika memang ada aturannya. Sementara ini untuk bus dan kapal laut menuju Mentawai hanya diwajibkan rapid antigen 1 kali 24 jam," katanya.*

Baca juga: Ribuan warga ikuti program vaksinasi COVID-19 Polda Sumbar di Padang

Baca juga: Sumbar targetkan capaian vaksinasi meningkat jadi 45 persen

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021