...saat ini kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut...
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra mengaku tengah mempelajari terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) terhadap perseroan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dapat kami sampaikan, pada saat ini kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Senin.

Ia menjelaskan pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha Garuda Indonesia kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Dirut Garuda paparkan utang capai Rp31,9 triliun dan langkah efisiensi

Menyikapi hal tersebut, pihaknya sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia.

Ia mengatakan Garuda Indonesia juga telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait hal itu.

"Hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan kewajiban usaha perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel," ujarnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh Garuda Indonesia terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

Baca juga: Dirut Garuda: Manajemen fokus pulihkan kinerja perusahaan



 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021