Itu (bansos tunai) disalurkan ke nomor rekening, langsung cepat kasih ke bank dan masuk ke rekening masing-masing penerima
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan pemerintah bisa menggandeng tokoh masyarakat untuk membuat penyaluran bantuan sosial (bansos), baik tunai maupun non tunai, lebih cepat dan efektif.

Menurut dia, ketua RT, TW, dan tokoh masyarakat setempat bisa membantu pemerintah memperbaharui dan memverifikasi data penerima bansos. Hasil verifikasi tersebut kemudian harus diserahkan kepada masing-masing pemerintah desa atau kelurahan yang selanjutnya akan melakukan pelaporan.

"Hasil verifikasi data dan sebagainya kan ada nomor rekening, paling nggak ada nomor akun mereka. Itu (bansos tunai) disalurkan ke nomor rekening, langsung cepat kasih ke bank dan masuk ke rekening masing-masing penerima," kata Tauhid ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Tauhid mengatakan pemerintah perlu melakukan pembaharuan dan verifikasi data untuk mengantisipasi perubahan data penerima. Bisa saja, di tengah PPKM Darurat yang mulai 3 Juli 2021 lalu, banyak orang yang penghasilannya menurun drastis atau bahkan tidak bisa berpenghasilan.

Baca juga: Presiden minta penyaluran bansos tidak terlambat

"Orang yang kemarin sudah mengalami perbaikan pendapatan, sekarang terdampak, sehingga harus dilakukan asesmen cepat, pendataan cepat, sehingga menjadi dasar untuk bansos yang lebih tepat sasaran. Karena dengan data kemarin, masih ada kelompok menengah ke atas yang mendapat bansos," kata Tauhid.

Ia menambahkan data pada tingkatan desa atau kelurahan pun harus terintegrasi dengan data nasional melalui nomor penduduk. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi syarat menjadi penerima bansos baru bisa segera dibuatkan nomor rekening untuk menerima bansos.

Sementara itu, untuk bantuan non tunai, pemerintah bisa menyerahkan bantuan ke desa atau kelurahan masing-masing, yang akan menyalurkan kembali ke RW dan RT setempat. Kemudian mereka harus bisa memastikan jumlah yang diterima telah sesuai ketentuan pemerintah pusat.

"Seperti beras yang 10 kilogram, paling nggak beras medium, jangan sampai turun kualitasnya. Dan nilainya benar-benar sesuai dengan anggaran pemerintah, supaya kita nggak mengulangi kesalahan tahun lalu," kata Tauhid.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memberikan bansos tambahan senilai Rp39,19 triliun.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menyalurkan bansos tambahan itu.

Tauhid pun mengapresiasi langkah pemerintah tersebut, meski nilai bansos ini masih kurang. Ia memandang pemerintah semestinya menambah bansos hingga setiap keluarga penerima bisa memenuhi kebutuhan yang rata-rata berkisar Rp1 sampai Rp1,5 juta per bulan.

Baca juga: Pemerintah salurkan bansos tambahan Rp39,19 triliun saat PPKM Darurat

Untuk itu, ia meminta pemerintah mengantisipasi pengurangan jam kerja hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berpotensi dilakukan pelaku usaha. Pemerintah bisa mensubsidi gaji atau memberi bansos bagi pekerja yang terkena PHK.

"Ini tahun lalu ada, terus dicabut. Situasinya sekarang sama saya kira, jadi harus diberikan bantuan ini, terutama untuk yang terdampak, seperti pekerja di sektor transportasi, hotel, dan restoran," katanya.

Ia juga mengatakan pemerintah mesti lebih berfokus menolong pelaku usaha mikro dan kecil yang lebih terdampak dibandingkan pelaku usaha sektor menengah dan besar.

Bantuan ini, lanjut Tauhid, bisa melalui bansos atau bantuan modal seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya, kemungkinan banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19 tapi tidak terdata oleh lembaga resmi pemerintah.

Baca juga: CORE harapkan akurasi data penerima bansos untuk percepat penyaluran

Baca juga: Kemensos-Bulog salurkan 200 juta kilogram beras ke 10 juta KPM


Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021