Pengunduran diri Rektor UI saya kira menunjukkan jiwa besar yang bersangkutan untuk mendahulukan kepentingan publik dibandingkan kepentingan individu.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keterlibatan staf peneliti atau pimpinan perguruan tinggi sebagai pengawas atau dewan komisaris di BUMN tetap diperlukan.

"Menurut saya ke depan keterlibatan staf pengajar atau staf peneliti ataupun pimpinan perguruan tinggi sebagai pengawas di BUMN (dewan komisaris) tetap diperlukan. Paling tidak pengalaman mereka sebagai akademisi cukup potensial membantu pengawasan BUMN dengan efektif," ujar Toto kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Toto mencontohkan di negara lain seperti Singapura misalnya, Rektor Nanyang University Singapura juga bahkan menjabat sebagai direksi di bursa efek Singapura. Pengalaman Rektor Nanyang University dinilai memberikan kompetensi dan kredibilitasnya sehingga bisa memberikan efek positif bagi bursa efek Singapura.

Pengamat BUMN tersebut mengingatkan, UI saat ini sedang intensif mengejar ranking dunia yang terdapat seperti dalam QS dan Time Higher Education (THE). Peringkat UI dinilai cukup bagus di nasional namun masih tertinggal dalam konteks peringkat global.

Salah satu ukuran dalam peringkat global ini adalah perlunya keterkaitan antara universitas dengan industri dan dunia usaha. Salah satu indikator yang diukur dalam pemeringkatan QS Graduate Employability Rangkings misalnya adalah Partnerships with Employers per Faculty atau Kemitraan dengan Perusahaan per Fakultas dengan bobot 25 persen.

"Jadi dalam konteks kenapa Rektor UI memiliki jabatan di Komisaris BUMN harus dilihat dalam konteks tersebut. Semakin banyak linkage antara staf universitas dengan industri dan dunia usaha maka ranking universitas bisa meningkat. Sementara Jabatan Komisaris BUMN sesuai ketetapan dan regulasi yang ada harus diisi oleh tenaga yang profesional, memiliki keahlian dan diakui reputasinya. Jadi posisi Rektor UI memenuhi syarat yang diminta oleh Kementerian BUMN dalam persyaratan jabatan untuk Komisaris," kata Toto.
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro mundur dari dewan komisaris bank BRI

Menurut Toto, statuta baru UI yg diatur PP no 75 /2021 memungkinkan posisi Rektor untuk menjabat posisi di BUMN selain jabatan Direksi. Namun, Ari Kuncoro sudah memutuskan mundur sebagai Komisaris.

"Terkait Pengunduran Rektor UI sebagai Komisaris BRI. Pengunduran diri Rektor UI saya kira menunjukkan jiwa besar yang bersangkutan untuk mendahulukan kepentingan publik dibandingkan kepentingan individu. Daripada energi nasional habis untuk mendiskusikan soal rangkap jabatan ini, lebih baik bangsa ini fokus pada penanganan pandemi COVID-19. Sehingga Rektor memutuskan untuk resign saja," ujar Toto Pranoto.

Sebelumnya, Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan pengumuman mengenai Ari Kuncoro yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan.
Baca juga: PTNBH miliki otonomi penuh kelola perguruan tinggi

Corporate Secretary Division BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan bahwa Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan.

Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan Keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Menurut Aestika, Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik manajemen tingkat atas dalam hal ini dewan komisaris dan direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.

Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, nilai korporasi dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Baca juga: UI dukung tercapainya transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau
Baca juga: UI rekomendasikan sembilan poin utama pemulihan ekonomi nasional

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021