Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengerahkan 400 personel untuk menjaga dan mengatur lalu lintas di wilayah Glodok Jakarta Barat dan Bundaran HI Jakarta Pusat saat aksi massa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ya untuk dari lalu lintas kami siapkan 400 personel yang kami sebar di Bundaran Senayan sampai dengan Glodok jadi sampai juga dengan Tugu Tani," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Karosekali saat ditemui di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu.

Polisi lalu lintas itu bertugas menutup beberapa jalur menuju Istana Kepresidenan guna mengantisipasi massa yang berunjuk rasa.

Baca juga: 3.385 personel gabungan kawal demo tolak PPKM di Jakarta

Menurut Karosekali, aksi demonstrasi yang direncanakan berjalan hari ini tidak boleh digelar lantaran Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk menekan kasus COVID-19.

"Kita masih pada massa PPKM. Jadi tidak boleh melaksanakan aksi atau berkerumun seperti itu," ujar Karosekali.

Selain menyebar petugas di sekitar Bundaran HI, polisi juga memperketat penjagaan di 100 pos penyekatan yang telah ditentukan.

Dengan pengetatan penjagaan itu, Karosekali yakin bisa menyeleksi masa yang mencoba masuk dan ikut aksi demonstrasi di Istana Negara.

"Betul sekali untuk titik penyekatan akan kami perketat apabila ada orang yang tidak berkepentingan atau hanya ingin jalan jalan akan kami putar balikkan," ungkap dia.

Baca juga: Polda Metro imbau masyarakat sampaikan pendapat tanpa demo

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat terkait PPKM

"Kami mengimbau, tolong teman-teman, saudara-saudara kami yang mau melakukan kegiatan kerumunan itu menyampaikan pendapat sampaikan dengan bijak. Silakan datang perwakilan atau kita selesaikan dengan bijak juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak agar kita bisa hindari kerumunan, supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.

Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka positif COVID-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.

"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," tutur Yusri.

Baca juga: DKI kemarin, isu demo PPKM hingga respons IDI

Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021