Pandemi COVID-19 memunculkan sisi yang perlu menjadi perhatian, yaitu penggunaan NAPZA di kalangan anak-anak dan remaja
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak remaja Indonesia untuk bijak menggunakan internet dalam rangka melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

"Pandemi COVID-19 memunculkan sisi yang perlu menjadi perhatian, yaitu penggunaan NAPZA di kalangan anak-anak dan remaja," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi dalam talkshow virtual Lindungi Anak Dari Penyalahgunaan NAPZA secara daring di Jakarta, Jumat.

Penggunaan teknologi saat pandemi merupakan suatu hal yang dapat memengaruhi perkembangan anak. Ia berpendapat teknologi saat ini khususnya internet, dapat memberikan sisi positif sekaligus dampak negatif pada anak remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri, terutama dalam proses interaksi melalui media sosial (medsos). 

"Remaja saat ini bukan hanya bertarung untuk menaklukkan peran di ranah offline, tapi mereka dapat ranah baru dalam online yang tidak ada batasan jarak dan waktu. Mereka bisa meniru dan mengadopsi kebiasaan, karakter, tren, faham atau ideologi melalui media," katanya.

Baca juga: Mensos ajak masyarakat selamatkan generasi bangsa dari NAPZA

Namun, menurut Budi, melihat keterbukaan informasi saat ini yang begitu luas, bila remaja tidak siap dalam menerima perubahan dan perkembangan teknologi tentu akan menimbulkan bahaya yang cukup besar. Termasuk terpengaruh melakukan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dari penggunaan teknologi informasi tersebut.

Sementara itu, dokter spesialis kedokteran jiwa dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti mengatakan ada tiga faktor yang membuat seseorang mengalami kecanduan. Pertama, agen atau bendanya, misalnya narkoba atau internet.

"Misal kayak kecanduan bermain internet. Kalau mau lebih spesifik seperti bermain game online atau 'medsos'-nya," ujar Kristiana.

Kedua, pejamu (host), atau individunya, dan ketiga, yakni lingkungan. "Jadi selalu bentuknya segitiga seperti ini, enggak bisa salah satu saja yang berperan, tapi tiga-tiganya berperan," kata Kristiana.

Selain itu, yang memengaruhi dalam faktor lingkungan, menurut dia, salah satunya adalah akses. Penyalahgunaan obat yang seharusnya diresepkan dokter kini ternyata aksesnya menjadi lebih mudah, bukan ke dokter resmi namun secara ilegal bisa didapatkan secara daring.

Hal lain yang memengaruhi faktor lingkungan yakni status ekonomi, hubungan orang tua dan anak, tekanan teman sebaya, dan iklan hingga regulasi pemerintah.

Baca juga: Kemensos bantu penyalahguna NAPZA hingga jadi konselor di Galih Pakuan

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2021