Utusan khusus harus diberikan akses penuh ke semua pihak dan institusi terkait di Myanmar, seperti pusat penahanan dan penjara.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum menegaskan bahwa utusan khusus ASEAN untuk Myanmar yang baru ditunjuk, bertanggung jawab untuk membangun dialog konstruktif untuk mulai mencari solusi damai atas krisis di negara itu.

Melalui keterangan tertulisnya, Kamis, Yuyun menyambut baik penunjukan Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam Erywan Pehin Yusof menjadi utusan khusus ASEAN untuk Myanmar.

Utusan khusus disebutnya harus dapat memfasilitasi mediasi proses dialog untuk kepentingan rakyat Myanmar dan mengunjungi negara itu untuk bertemu dengan semua pihak terkait.

“Ini merupakan langkah penting untuk implementasi penuh dan bermakna dari Konsensus Lima Poin yang telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN pada April 2021,” kata Yuyun.

Karena waktu sangat penting, kata Yuyun melanjutkan, utusan khusus harus segera mulai bekerja dengan membuat rencana, daftar kunjungan, dan alur waktu yang jelas tentang implementasi Konsensus Lima Poin sebelum pertemuan para menlu ASEAN (AMM) selanjutnya.

Baca juga: Menlu Brunei ditunjuk sebagai utusan khusus ASEAN untuk Myanmar

AMM terdekat adalah yang biasa digelar di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) yang tahun ini akan diselenggarakan pada 14 September 2021.

Utusan khusus harus disediakan kantor di negara yang berfungsi sebagai zona netral untuk memfasilitasi dialog antara semua pihak, seperti dan tidak terbatas pada Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), Komite yang Mewakili Pyidaungsu Hluttaw (CRPH), kelompok etnis, organisasi masyarakat sipil, kelompok agama, pemuda, Gerakan Pembangkangan Sipil (CDM), dan Dewan Administrasi Negara (SAC).

Utusan khusus ASEAN juga harus memastikan bahwa proses dialog mematuhi prinsip tidak merugikan, keseimbangan gender, inklusif, transparan, partisipatif, sukarela, dan saling menghormati.

Ada juga kebutuhan untuk memastikan keamanan pribadi dan perlindungan dari aksi pembalasan bagi mereka yang setuju untuk berpartisipasi dalam proses dialog dan negosiasi.

“Utusan khusus harus diberikan akses penuh ke semua pihak dan institusi terkait di Myanmar, seperti pusat penahanan dan penjara,” tegas Yuyun.

Selanjutnya, dengan tujuan membuka jalan bagi semua pemangku kepentingan utama untuk berpartisipasi dalam negosiasi perdamaian dengan itikad baik menuju rekonsiliasi dan stabilitas, semua tahanan politik harus dibebaskan dan kekerasan harus dihentikan.

Terakhir, Yuyun menegaskan kembali kesiapan AICHR untuk membantu Myanmar dalam setiap tugas yang diberikan oleh para menlu ASEAN.

Baca juga: Indonesia tegaskan ASEAN tak beri pengakuan terhadap junta Myanmar
Baca juga: Indonesia berharap Myanmar segera setujui utusan khusus ASEAN


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021