Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing (pencurian ikan) dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) meningkatkan kerja sama pemberantasan pencurian ikan.

"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing (pencurian ikan) dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara," kata Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Menurut Trenggono, kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan _IUU Fishing_ yang perlu dijaga dan diperkuat.

RPOA-IUU terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste untuk meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di Kawasan.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi global COVID-19 akan meningkatkan risiko terjadinya penangkapan ikan secara ilegal.

Hal tersebut didasarkan pada temuan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang melihat dampak pandemi ini memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.

KKP yang telah lama aktif memberantas tindak pidana pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara, mendapat dukungan sejumlah mitra regional dalam RPOA-IUU.

"RPOA-IUU yang telah berdiri sejak tahun 2007 dan memiliki 11 negara anggota ini, memiliki peran yang strategis," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar.

RPOA-IUU merupakan sebuah inisiatif regional yang disepakati pada tahun 2007 di Bali, oleh 11 negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.

Menurut Antam Novambar, penguatan RPOA-IUU ini merupakan hal penting bagi Indonesia serta kawasan ASEAN, dalam rangka sebagai bagian dari upaya diplomasi pemberantasan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Antam menjelaskan bahwa berbagai dinamika dan modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam praktik pencurian ikan ini terus berkembang sehingga perlu untuk mendapatkan atensi dan perhatian.

KKP, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum, tentu dengan pendekatan diplomatik melalui kerangka kerja sama dan sinergi antarnegara di kawasan.

Baca juga: KKP tangkap 125 kapal ikan selama 2021

Baca juga: Menteri Trenggono: Seluruh dunia bersatulah berantas pencurian ikan

Baca juga: Pakar: Teknologi satelit kurangi pencurian ikan di Natuna

Baca juga: KKP didik 30 calon penyidik pemberantas pencurian ikan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021