Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (17/8), mulai dari 134.430 napi dan napi anak terima remisi 17 Agustus hingga polisi sita Rp1,5 miliar uang palsu dari dukun pengganda uang di Bogor. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Sebanyak 134.430 napi dan anak terima remisi 17 Agustus

Sebanyak 134.430 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Selengkapnya baca di sini

2. Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 1,5 juta batang rokok ilegal

Tim penindakan dan penyidikan Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 1,5 juta batang rokok ilegal yang dikirim dari luar Provinsi Aceh.

Selengkapnya baca di sini

3. Mantan penganut radikalisme bersumpah setia kepada NKRI

Pemuda asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rian Eka Septiawan (21) yang pernah terpapar dan penganut paham radikal tepat pada HUT Ke-76 RI mengucapkan janji sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selengkapnya baca di sini

4. Mantan Wagub Bali terima remisi 17 Agustus di LP Kerobokan

Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang sebelumnya terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan TPPU terhadap PT Maspion Group dengan kerugian Rp150 miliar, menerima remisi 17 Agustus bertepatan pada HUT ke-76 RI.

Selengkapnya baca di sini

5. Polisi sita Rp1,5 miliar uang palsu dari dukun pengganda uang di Bogor

Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menyita Rp1,5 miliar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari dukun berinsial SD yang mengaku bisa menggandakan uang.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021