Banda Aceh (ANTARA) - Ratusan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh menjalani vaksinasi COVID-19 dosis kedua.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan vaksinasi terhadap ratusan warga binaan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama tiga hari ke depan.

Baca juga: Rutan dan Lapas Salemba sasar vaksinasi untuk 3.508 warga binaan

"Pada dosis kedua ini, ada 595 narapidana yang akan divaksin. Semoga dengan dilakukan vaksinasi ini dapat membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Nawawi.

Nawawi menambahkan prosedur vaksinasi dosis kedua ini sama dengan saat vaksin tahap pertama, mulai pemeriksaan kesehatan hingga observasi bagi yang sudah divaksin.

Baca juga: LP Rajabasa minta Dinkes Bandarlampung percepat vaksinasi 1.000 napi

Tahap pertama, narapidana yang divaksin sebanyak 620 orang. Untuk tahap kedua ini terjadi penurunan karena beberapa narapidana ada yang telah dinyatakan bebas dan ada juga yang dipindahkan ke lapas lainnya," kata Nawawi.

Nawawi mengatakan vaksinasi bagi ratusan warga binaan tersebut bekerja sama dengan Pemkot Lhokseumawe dan TNI/Polri dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional.

Baca juga: 846 penghuni lapas dan rutan di DKI jalani vaksinasi

"Semoga kegiatan vaksinasi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Seusai divaksin, diharapkan dapat terbentuk kekebalan kelompok di dalam lapas," katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Helizar mengatakan vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh.

"Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh," kata Helizar.

Pewarta: M Haris Setiady Agus
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021