Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan orang yang kontak erat dengan penderita COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama lima hari.

"Karantina ini harus dilakukan minimal lima hari, jadi kalau misalnya baru kemarin (kontak erat), itu jangan langsung tes. Tetap harus karantina dulu," kata Reisa dalam bincang-bincang virtual, Jumat (27/8) malam.

Dia mengatakan, setelah hari kelima, orang tersebut harus melakukan pengetesan untuk mengetahui apakah terpapar atau tidak. Jika hasilnya negatif, maka pengetesan tersebut harus dilakukan kembali tiga hari berikutnya.

"Kalau hasilnya negatif, ulang lagi tiga hari kemudian. Jadi karantinanya itu 5 sampai 8 hari," ujar Reisa.

Baca juga: Reisa minta penderita Post COVID agar rutin konsultasi dengan dokter

Baca juga: Jubir: Indeks komposit PPKM meningkat, waspadai peningkatan kasus


Reisa mengatakan karantina dilakukan oleh seseorang yang baru saja kontak erat tetapi belum terkonfirmasi positif. Jika hasil tes dinyatakan positif setelah karantina, maka harus dilanjutkan dengan isolasi.

Untuk menentukan jenis isolasi yang ditempuh, Reisa meminta orang tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter.

"Supaya dokternya yang menentukan kamu bisa isolasi mandiri di rumah atau harus diisolasi mandiri yang terpusat oleh pemerintah atau harus di rumah sakit," kata Reisa.

Reisa menegaskan hal ini penting karena banyak penderita COVID-19 yang merasa sehat, lalu memutuskan untuk isolasi mandiri. Padahal kondisi penyakit bisa tiba-tiba memburuk dengan cepat.

"Perjalanan penyakitnya belum tentu beberapa hari kemudian masih sama kayak sekarang. Jadi habis itu harus dilanjutkan untuk perawatan yang lebih intensif. Jadi begitu positif, orangnya juga harus dilakukan perawatan dan sekitarnya harus di-tracing namanya untuk mendapatkan treatment yang tepat," ujar dia.

Baca juga: Reisa Broto jelaskan pentingnya penggunaan dobel masker

Baca juga: Reisa Broto jawab sejumlah mitos seputar vaksin dan COVID-19

Baca juga: Reisa: Pasien COVID-19 berpotensi terkena Post COVID Syndrome

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021