Target anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah berusia 0-21 tahun dan membutuhkan
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan pendidikan dan bantuan perlindungan sosial lainnya bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.

"Target anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah berusia 0-21 tahun dan membutuhkan," kata Pelaksana Tugas Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI Jakarta Uus Kuswanto di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Anak sekolah DKI ditargetkan selesai vaksin pada Agustus

Namun, ia belum membeberkan besaran dan total jumlah bantuan yang rencananya dialokasikan dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

"Jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.

Baca juga: DKI buat program bantuan untuk anak yatim piatu karena COVID

Saat ini, lanjut Uus, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial tersebut.

Ia menambahkan hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

Baca juga: DKI bantu anak yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat COVID-19

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui corona.jakarta.go.id, total korban meninggal dunia karena COVID-19 di Ibu Kota per Jumat (27/8) mencapai 13.232 orang.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021