Berdasarkan kajian-kajian dari alat kelengkapan, DPD bisa membuat rekomendasi terkait dengan laporan tersebut.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyebutkan penyelesaian isu Toba Pulp Lestari (TPL) dapat menjadi momentum bagi Dewan Perwakilan Daerah untuk membuktikan bahwa lembaga negara ini hadir dan memberikan solusi.

"Ini momentum Dewan Perwakilan Daerah untuk membuktikan bahwa DPD bisa hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan memberikan solusi,” kata Sultan Bachtiar ketika melakukan audiensi dengan Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu.

Adapun solusi yang dapat diberikan oleh DPD terkait dengan pengaduan masyarakat, kata Sultan Bachtiar, adalah rekomendasi. Sebelum mengeluarkan rekomendasi, lembaga negara ini akan melakukan kajian-kajian guna melihat isu tersebut secara objektif.

Kajian tersebut akan dibuat oleh alat kelengkapan DPD, seperti Badan Akuntabilitas Publik dan Komite II DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya.

"Berdasarkan kajian-kajian dari alat kelengkapan, kami bisa membuat rekomendasi DPD terkait dengan laporan tersebut," ucapnya.

Sultan Bachtiar memandang perlu melakukan pendalaman terkait dengan isu TPL guna menentukan solusi terbaik dari permasalahan tersebut. Akan ada check, recheck, dan cross-check yang ke depannya juga melibatkan lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pimpinan-pimpinan daerah.

"Kami akan follow up dengan mekanisme yang ada di lembaga. Kami bekerja sama-sama, secara objektif, rasional, transparan, dan bertanggung jawab," kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Menurut dia, sudah menjadi tanggung jawab DPD untuk membantu penyelesaian dan menembus sekat-sekat yang sulit untuk dapat ditembus oleh masyarakat.

"Posisi kami jelas, ini jadi kewajiban dan tanggung jawab DPD," kata Sultan Bachtiar menegaskan.

Toba Pulp Lestari merupakan perusahaan penghasil bubur kertas yang berlokasi di kawasan Danau Toba. Perusahaan tersebut, berdasarkan pengaduan dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dari berbagai pencemaran yang terjadi, seperti pencemaran udara, pencemaran air, bahkan mengakibatkan tanah longsor dan penurunan debit air.

Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL meminta agar DPD dapat menyelesaikan permasalahan TPL dengan cara menutup perusahaan tersebut secara permanen.

Baca juga: Ketua Umum YP2KDT minta dukungan DPD untuk menutup Toba Pulp Lestari

Baca juga: Aktivis lingkungan buka kondisi terkini Danau Toba ke Presiden Jokowi

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021