Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat total nilai restrukturisasi kredit kepada debitur yang telah disetujui mencapai Rp148 triliun per 3 September 2021.

"Bank Mandiri ikut berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui program restrukturisasi terhadap debitur-debitur yang terdampak pandemi COVID-19," ucap Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan dalam Macroeconomic Outlook 2021 Bank Mandiri di Jakarta, Kamis.

Panji menjelaskan pihaknya akan terus konsisten menumbuhkan kredit, namun tetap secara hati-hati, mengandalkan prinsip-prinsip prudential banking, dan selalu memperhatikan sektor mana saja yang cepat pulih, hingga sumber-sumber pertumbuhan baru.

Dengan angka restrukturisasi kredit tersebut, Bank Mandiri tetap optimistis bahwa kinerja perusahaan pelat merah tersebut akan terus membaik di tahun 2021 ini.

"Hal tersebut didorong oleh perbaikan ekonomi nasional yang terus berlanjut dan perbaikan kinerja industri perbankan secara keseluruhan," kata Panji.

Ia menyebutkan, kinerja Bank Mandiri pada triwulan II-2021 terus membaik dengan kualitas yang tetap terjaga, salah satunya terlihat dari aset yang tumbuh sangat tinggi, yaitu 16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kemudian, kredit Bank Mandiri secara ending balance tumbuh 16,4 persen (yoy), sedangkan secara average balance tumbuh 9,9 persen (yoy).

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 19,7 persen (yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK di industri perbankan nasional yaitu 10,4 persen (yoy).

Baca juga: OJK ungkap faktor restrukturisasi kredit diperpanjang

Baca juga: Himbara telah restrukturisasi kredit 3,3 juta debitur, BRI terbesar

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021