Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menyebutkan Wisata Taman Tebing Breksi di Prambanan telah mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan uji coba pada masa PPKM menggantikan wisata Candi Ratu Boko.

"Penunjukan wisata Tebing Breksi ditetapkan melalui surat edaran No. SE/8/IL.04.00 DII/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata," kata Kustini di Sleman, Senin.

Menurut dia, penunjukan tersebut merujuk pada permohonan mengganti objek uji coba wisata yang sebelumnya diajukan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY.

"Wisata Candi Ratu Boko dan Prambanan ini kan sama sama dikelola PT TWC dan basisnya BUMN. Apalagi Prambanan juga dizinkan buka. Kalau Tebing Breksi ini kan basisnya BUMDesa dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kemarin Dispar DIY mengajukan permohonan itu," katanya.

Ia menilai penunjukan wisata Tebing Breksi sangat tepat. Karena wisata di wilayah Sleman timur itu dikelola langsung oleh BUMDesa dan bersifat pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, di wisata Tebing Breksi juga sebagai tempat promosi sejumlah olahan produk UMKM masyarakat. Serta memiliki komunitas mobil jeep yang sering dimanfaatkan pengunjung.

"Kalau di Tebing Breksi ini lebih kompleks. Pengelolanya masyarakat sekitar. Ada puluhan UMKM, komunitas jeep dan lainnya. Jadi efek uji coba ini akan bisa berdampak sangat luas," katanya.

Kustini mengatakan, wisata Tebing Breksi juga telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf sebagai salah satu syarat uji coba. Selain CHSE, pengelola wisata juga telah mendapatkan QR Code Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan.

"Dalam waktu dekat dinas terkait akan melakukan skenario uji coba. Dengan dimulainya uji coba tersebut, diharapkan perekonomian masyarakat sekitar dapat kembali bergeliat," katanya.

Baca juga: Menparekraf siap populerkan destinasi Taman Tebing Breksi Prambanan
Baca juga: Pengelolaan Tebing Breksi hadirkan wahana "Cowboy Breksi"

 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021