ANTARA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senin (13/9) menyatakan MPR tidak pernah membahas amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden untuk 3 periode. Menurutnya amandemen UUD terbatas terhadap PPHN lebih penting, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat luas.(Helmut Timothy/Soni Namura/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.