Jakarta (ANTARA) - DPR RI mengesahkan tujuh nama calon hakim agung yang lolos uji kelayakan dalam rapat paripurna DPR di gedung Senayan, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna DPR lalu menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi III DPR terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui.

Seluruh peserta sidang kemudian menjawab dengan kata "setuju".

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir saat melaporkan rangkaian proses hasil uji kelayakan pemilihan calon hakim agung menyampaikan, komisi III memilih tujuh dari 11 calon hakim yang

Baca juga: Komisi III DPR pilih tujuh calon hakim agung
Baca juga: Komisi III DPR pertimbangkan sisi integritas pilih hakim agung
Baca juga: Komisi III DPR RI: Uji kelayakan calon hakim agung selesai sehari


Adies menjelaskan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi guna memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagiannya dari 11 calon hakim agung tahun 2021.

Adies menjelaskan uji kelayakan dilakukan untuk melihat kemampuan hingga integritas para calon hakim agung. Penetapan hakim agung itu ditetapkan dari musyawarah mufakat.

"Komisi III menyadari kecakapan, kemampuan, integritas di wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Adies menegaskan.

Adapun tujuh calon hakin agung itu yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Prim Haryadi, Suharto dan Yohanes Priyana sebagai calon hakim agung kamar pidana. Kemudian Haswandir calon hakim agung kamar perdata serta Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan sebagai calon hakim agung kamar militer.
 

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021