membutuhkan data yang baru
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial mempersilahkan pemerintah daerah mengusulkan data baru penerima bantuan sosial sebagaimana yang telah diatur dalam Permensos no 13/2011 bahwa data berasal dari daerah.

"Jadi silahkan daerah mengusulkan, saya mencoba mengeluarkan mereka yang sudah kuat secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan. Sehingga nanti membutuhkan data yang baru, mereka yang membutuhkan perhatian," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada awak media di Jakarta, Selasa, usai Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI.

Risma mengatakan Komite III DPD RI akan bersinergi untuk program di Kementerian Sosial, salah satunya untuk usulan penerima data bantuan sosial.

Baca juga: KPK: Maksimalkan data kependudukan cegah kerugian penyaluran bansos
Baca juga: MPR minta pemerintah perbarui data penerima bansos secara berkala


Adapun dalam rapat tersebut sempat diusulkan guru honorer untuk dapat menerima bansos dari Kementerian Sosial untuk dicatatkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Sebetulnya usulannya bagus, jadi banyak. Memang kan saya tahu sendiri, mantan kepala daerah tau sendiri banyak guru honorer itu kalo di Surabaya bisa tambah bansos tapi dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah," ujar dia.

Risma mengatakan sebenarnya tidak menolak usulan tersebut, tetapi dia menegaskan sekali lagi bahwa usulan penerima bansos dikembalikan lagi berasal dari daerah.

Baca juga: Dinas Sosial Sleman usulkan hapus 49.330 penerima bansos
Baca juga: Data penerima bansos di Surabaya bisa dicek melalui laman Dinsos
Baca juga: KPK sebut Kemensos selamatkan Rp10,5 triliun dengan hapus data ganda

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021