Jakarta (ANTARA) - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Maharddika mengatakan bahwa Indonesia perlu memiliki protokol khusus penanganan disinformasi untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

“Protokol khusus penanganan disinformasi yang dapat menghilangkan hak pilih sangat diperlukan,” kata Maharddika ketika menyampaikan hasil riset bertajuk “Gangguan terhadap Hak Memilih: Fenomena dan Upaya Penanggulangan” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Perludem, Kamis.

Maharddika memandang hingga saat ini tidak ada upaya yang secara khusus difokuskan untuk melindungi hak pilih seseorang dari disinformasi. Padahal, terdapat berbagai disinformasi yang mendelegitimasi proses pemilu.

Baca juga: Analis: UUD tak mengatur detail soal tanggal pelaksanaan pemilu

“Disinformasi tidak hanya menyerang pemilih, tetapi juga menyerang penyelenggara pemilu,” ucap Dhika, sapaan akrab dari Mahardikka.

Serangan terhadap penyelenggara pemilu dapat dikategorikan menjadi dua. Kategori pertama adalah serangan disinformasi yang membuat pemilih mempertanyakan independensi penyelenggara pemilu, sedangkan kategori kedua adalah disinformasi yang membuat pemilih berpikir terdapat keberpihakan penyelenggara pemilu kepada kandidat tertentu.

“Menarasikan bahwa penyelenggara pemilu tidak independen dan memenangkan calon pasangan politik tertentu bisa mengganggu kredibilitas penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya,” tutur Dhika menjelaskan.

Kredibilitas yang terganggu, katanya, berpotensi memengaruhi pemilih untuk tidak memilih karena menganggap terdapat kecurangan dalam proses pemilihannya.

Baca juga: Hamdan Zoelva: Calon pemilih masuk TPS harus sudah divaksin

“Ini berdampak pada turunnya kepercayaan publik terhadap legitimasi proses pemilu,” kata Dhika.

Upaya penanggulangan disinformasi pemilu yang dilakukan pemerintah hingga saat ini adalah menyelenggarakan program literasi digital, penyediaan informasi pemilu yang memadai, dan penindakan terhadap disinformasi yang sudah dilakukan.

Ia berharap ke depan pemerintah dapat membentuk protokol khusus untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Baca juga: PKP bahas penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan Presiden

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021