Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) setelah statusnya ditingkatkan menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) diharapkan turut berpartisipasi mengatasi persoalan pengangguran di Jakarta.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mengatakan hal itu, di Jakarta,Kamis, 

Menurut Lukmanul Hakim, setiap tahun ada lulusan perguruan tinggi, serta SMA dan SMK yang lulus, dan membutuhkan pekerjaan, hal ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, BUMD, maupun swasta.

Saat ini, kata dia, ada sekitar 250.000 pengangguran di Jakarta dan angka tersebut akan meningkat setiap tahunnya. "Warga Jakarta tahu ada perusahaan daerah, tapi tidak bisa magang kerja di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta mengusulkan perubahan status hukum BUMD PT Jaktour menjadi Perseroda, melalui  perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang PT Jakarta Tourisindo.

Lukman mengatakan, sudah seharusnya PT Jaktour, yang dalam proses peningkatan status hukum menjadi perseroda, mengoptimalkan sumber daya manusia, sehingga secara tidak langsung dapat menyerap angkatan kerja yang menganggur di Ibu kota.

Baca juga: Jaktour layani 2000 lebih nakes sejak pandemi COVID-19 di Jakarta

Dalam proyeksi PT Jaktour menjadi perseroda, menurut dia, maka  BUMD perhotelan itu diharapkan dapat mengembangkan industri pariwisata di Jakarta, seperti memperindah kota, mengaktifkan ruang publik, serta merancang infrastruktur pariwisata dan kegiatan di dalamnya.

Pada usulan peningkatan status menjadi perseroda tersebut, PT Jaktour juga mengusulkan penambahan modal sebesar Rp750 miliar menjadi Rp2,993 triliun.

Namun, kata Lukman, Bapemperda DPRD DKI juga ingin Jaktour melihat potensi kualifikasi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dalam program kerjanya, jadi tidak hanya berorientasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata.

“Jadi harus ada relasi dan kecocokan, dan ini menjadi catatan agar lebih serius untuk dibahas. Ini harus menjadi perhatian kami untuk mengatasi pengangguran ke depan,” ujar Lukman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jaktour, Novita Dewi, mengatakan, pihaknya terus memprioritaskan kesempatan magang bagi peserta didik dan mahasiswa dalam draf usulan perubahan Perda tersebut.  "Jaktour akan lebih berfungsi sebagai katalis dan kolaborator," katanya.

Menurut Novita, Jaktour tidak akan mengerjakan sendiri, justru akan mengajak seluruh kolaborator dan seluruh elemen untuk memberdayakan masyarakat, termasuk para siswa SMK dan juga mahasiswa di universitas dan sekolah tinggi, yang sudah lebih dari 30 bahkan 40 kolaborator,” kata Novita.

Jaktour juga akan segera berkoordinasi kembali dalam merinci alokasi kebutuhan SDM untuk mewujudkan rebranding Jaktour ke depan, termasuk dalam alokasi kebutuhan SDM yang bersumber dari institusi pendidikan.

Baca juga: Enam hotel milik Jaktour masih digunakan untuk akomodasi tenaga medis
Baca juga: Berhasil tingkatkan finansial, Dirut Jaktour raih penghargaan MOTY


Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021