Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai pembuat paspor yang digunakan Gayus HP Tambunan untuk plesiran ke luar negeri.

"Penyidik tadi malam (13/1) menangkap dan mengamankannya seorang pelaku berinisial J, diduga anggota pembuat paspor Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Saat ini J masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu temuan fakta yuridis, ujarnya.

"J adalah satu yang menjadi sasaran penyidik yang ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Boy.

J dicurigai sebagai penghubung antara tersangka A dengan JA yang sekarang masih dikejar.

"Pelaku JA diduga adalah otak intelektual pembuatan paspor yang digunakan Gayus," kata Boy.

Gayus menggunakan paspor atas nama Sony Laksono dengan foto wajah Gayus, yang digunakan ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Macau.

Paspor itu digunakan oleh Gayus ketika pergi ke Macau pada 24 September 2010 dengan menggunakan maskapai penerbangan Mandala.

Gayus memperoleh paspor dari sindikat pembuat paspor dengan biaya US$100.000.

Paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus dibuat pada bulan Juli 2010 dan digunakan pada bulan September 2010.

(ANTARA/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011