karena adanya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
Jakarta (ANTARA) - Meski persiapan telah dilakukan dan diyakini dapat berlangsung secara baik, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 1.509 sekolah di DKI Jakarta ternyata ditunda.

Penundaan ini mengejutkan kalangan orang tua murid karena terkesan mendadak. Hingga akhir pekan lalu, mereka masih yakin bahwa PTM dapat terselenggara pada Senin (27/9).

Dari 1.509 sekolah, sebanyak 610 sekolah telah melakukan uji coba PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021. Sebanyak 899 merupakan sekolah baru akan uji coba.

Baca juga: Anies ibaratkan terkendalinya COVID di DKI seperti film Avengers

Penundaan tersebut, menurut Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DK Jakarta, dilakukan selama sepekan mulai Senin ini. Dengan demikian uji coba PTM bakal dilanjutkan 4 Oktober 2021.

Ikhwal penyebab penundaan itu menurut Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah  karena adanya Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Asesmen tersebut dilakukan pada 27-30 September 2021 sehingga tidak dilaksanakan PTM untuk seluruh sekolah, meskipun fokus asesmen dilakukan untuk jenjang SMA.

ANBK itu menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah untuk asesmen menggunakan lab komputer sehingga dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah. Karena itu, pelaksanaan PTM terbatas itu ditunda.

Walau ANBK itu dilakukan hanya untuk tingkat SMA, namun Dinas Pendidikan memutuskan  menunda PTM untuk  jenjang TK hingga SMP.

ANBK memang hanya untuk jenjang SMA tetapi PTM terbatas itu melibatkan PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK. Dikhawatirkan terjadi kerumunan di sekolah.
 
Salah satu tenaga kependidikan sedang memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki ruangan sekolah pada saat PTM terbatas di SMA N 46 Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Ditutup
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana juga membenarkan bahwa PTM itu tidak dilaksanakan Senin ini karena 899 sekolah baru yang akan ditambahkan pada 610 sekolah pelaksana PTM terbatas, masih dalam tahap asesmen atau penilaian.

Asesmen tersebut untuk memverifikasi apakah protokol kesehatan (prokes) di sekolah-sekolah tersebut siap atau tidak apabila menggelar PTM terbatas.

Karena itu, sekarang disiapkan agar sekolah-sekolah bersiap-siap dan dinyatakan lolos untuk buka sekolah PTM terbatas.

Apabila ratusan sekolah tersebut dinyatakan lolos verifikasi, maka PTM terbatas tahap II dijadwalkan pada 4 Oktober 2021.

Apabila dalam tahap verifikasi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka sekolah yang sedang menjalani asesmen itu akan dicoret dan tidak bisa mengadakan PTM terbatas. Prosedurnya, dalam pelaksanaan ada temuan maka sekolah ditutup kembali.

Baca juga: Anies: DKI proaktif deteksi dini antisipasi gelombang tiga COVID-19

Sejatinya, Pemprov DKI Jakarta telah menambah jumlah peserta PTM terbatas sebanyak 899 sekolah.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Tahap II Pada Masa PPKM.

Dalam surat itu, sebanyak 899 sekolah terdiri atas 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

Dengan demikian, 899 sekolah ini menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM campuran menjadi 1.509 sekolah. Sebelumnya ada 610 sekolah yang boleh dibuka.

Tidak lolos
Waktu pelaksanaan PTM terbatas campuran tahap kedua pada masa PPKM semestinya dimulai 27 September dengan evaluasi secara berkala. Namun sejumlah sekolah dinyatakan tidak lolos asesmen sehingga terjadi penundaan untuk seluruh sekolah

Beberapa sekolah di wilayah kerja Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat I, misalnya, tidak lolos asesmen untuk syarat menggelar PTM terbatas tahap dua.

Sekolah-sekolah itu berada di bawah naungan Sudin Pendidikan Jakarta Barat I. Yakni Cengkareng, Kalideres, Tambora dan Taman Sari.

Menurut Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman, beberapa sekolah tidak lolos saat dilakukan asesmen karena berbagai alasan. Salah satunya ketidakhadiran guru saat mengikuti pelatihan.

Saat dilakukan pelatihan mungkin ada guru yang tidak bisa hadir. Padahal, syarat untuk mengikuti PTM, guru harus ikut pelatihan minimal tujuh orang guru dari setiap sekolah.

Dari 226 sekolah yang semula mengikuti asesmen, hanya 71 sekolah yang diperbolehkan mengikuti PTM tahap dua mulai awal Oktober 2021. Sisanya akan diikutsertakan pada PTM selanjutnya, yakni tahap tiga.

Baca juga: PTM 1.500 sekolah di Jakarta ditunda karena asesmen komputer

Ke-226 sekolah itu terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 2 Sekolah Luar Biasa (SLB), 101 Sekolah Dasar (SD), 42 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 17 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Selain itu, 26 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 7 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 2 Madrasah Aliyah (MA).

Kini proses ANBK masih berjalan. Diharapkan seluruh sekolah yang dinilai dinyatakan layak menggelar PTM.
 
Petugas kebersihan membersihkan akrilik pembatas meja belajar di SMA 81 Jakarta Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Terkendali
Dari sisi situasi dan kondisi wabah virus corona (COVID-19), PTM di Ibu Kota berlangsung kondusif. Dari 610 sekolah yang diikutkan dalam uji coba PTM tahap pertama hanya ditemukan kasus positif COVID-19 di enam sekolah.

Itu pun kasus, bukan klaster. Sedangkan di satu sekolah ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Temuan di tujuh sekolah itu telah ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara PTM selama tiga hari. Selama sekolah ditutup dilakukan penyemprotan disinfektan.

Dilihat dari kecilnya temuan kasus dan pelanggaran prokes, bisa dikatakan PTM tak terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kasus positif harian di DKI Jakarta cenderung landai.

DKI Jakarta telah sekitar dua bulan tidak lagi menjadi pusat wabah. Angka tren pertambahannya sedikit yang mengindikasikan wabah telah terkendali.

Gubernur Anies Baswedan menyatakan saat ini kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta sudah terkendali. Kasus positif mencapai 0,7 persen atau sudah di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar lima persen.

Artinya, dari 100 orang yang dites COVID-19, hanya ada satu yang kemungkinan positif COVID-19.

Baca juga: DKI kirim surat ke Kemdikbud-Ristek terkait klaster COVID-19 sekolah

Meski persentase kasus positif sudah menurun, namun pemeriksaan tidak diturunkan dan tetap tinggi, yakni 11 kali lipat dari standar WHO. Hasilnya, kasus positif COVID-19 tercatat rendah meski jumlah tes tetap tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI per Sabtu (25/9) dalam sepekan terakhir sebanyak 117 ribu orang menjalani tes usap PCR. Hasilnya, kasus positif hanya 0,9 persen.

Kondisi itu, jauh berbeda dibandingkan ketika periode Juli 2021, yakni gelombang kedua pandemi COVID-19. Saat itu dari 100 orang yang dites PCR, 48 orang di antaranya positif.

Meskipun sudah terkendali warga diimbau agar senantiasa tetap memakai masker, sering mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

Kalau wabah bisa terus terkendali, maka temuan kasus di sekolah, bukan hanya kecil, tetapi nihil.

Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021