Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Karena integritas lah yang bisa mencegah, mengurangi, dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi," kata Firli melalui keterangannya yang diterima di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Firli saat memberi sambutan dalam kegiatan pembekalan antikorupsi atau "executive briefing" bagi penyelenggara negara di Kementan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Firli menjelaskan kegiatan pembekalan antikorupsi tersebut diselenggarakan sebagai wujud penjabaran tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi.

Membangun integritas, kata Firli, merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara di pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, sektor swasta, dan seluruh jejaring pendidikan.

Oleh karena itu, ia memandang strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan sudah tepat. Upaya penindakan untuk memberikan efek jera, pendidikan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif, dan perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi.

Baca juga: KPK selenggarakan pembekalan antikorupsi untuk Kementan dan Kemendag

Baca juga: Kementan siapkan tiga langkah strategis penuhi kebutuhan jagung pakan


Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pentingnya upaya pencegahan dan membangun integritas sebagai benteng individu di Kementan dalam pelaksanaan tugas. Ia menyadari besarnya tugas yang menjadi tanggung jawab pihaknya dan jajaran di Kementan, khususnya terkait dengan pembuatan kebijakan-kebijakan strategis di kementeriannya.

"273 juta orang yang menjadi tanggung jawab kami. Kami tangani makanannya rakyat. Kami tangani lapangan kerja terbesar. Kami tangani masalah kesehatan rakyat. Kami tidak boleh salah prediksi. Kami tidak boleh salah hitung, kami tidak boleh berpura-pura," tutur Syahrul.

Oleh karena itu, ia mengharapkan KPK untuk terus mengawasi dan melakukan pendampingan. Menurutnya, untuk mengelola pertanian yang demikian kompleks dengan ekosistem yang sangat besar membutuhkan tata laksana yang baik.

"Tata kelola menjadi agenda-agenda yang kami minta bantuan. Tolong periksa kami, periksa SOP-nya. Saya siap karena saya tidak ingin masuk penjara," ujar Syahrul.

Selain Menteri Pertanian, hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Sekretaris Jenderal/Plt Inspektur Jenderal Kasdi Subagyono, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian/Plt Dirjen Perkebunan Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi, Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan/SAM Bidang Infrastruktur Sarwo Edhy, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah, dan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi.

Baca juga: Kementan: Regenerasi petani muda mulai terlihat

Selain memberikan penguatan antikorupsi, pada kesempatan tersebut, KPK dan Kementan juga menyepakati untuk memperkuat upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan menjalin kerja sama.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi di bidang pertanian dan kerja sama penerapan "whistleblowing system" atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi. Perjanjian ditandatangani oleh pimpinan dua instansi tersebut.

Upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem di Kementan telah dilakukan KPK sejak 2009. Beberapa kajian di antaranya terkait kebijakan subsidi di bidang pertanian, tata kelola komoditas strategis, dan tata kelola impor komoditas.

Saat ini, KPK juga sedang melakukan kajian Tata Kelola Impor Komoditas Hortikultura dan Kajian Tata Kelola Buffer Stock dalam Penyediaan Pangan: Studi Kasus Bulog.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021