Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan tepat terkait nama-nama yang masuk dalam Tim Seleksi (Timsel)  Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027.

"Susunan timsel yang ditetapkan Presiden tidak sepenuhnya sama dengan usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang suratnya beredar di publik beberapa hari lalu. Namun Presiden Jokowi telah mengambil keputusan tepat berdasarkan kebutuhan bangsa dan negara," kata Luqman kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan keputusan tepat Presiden tersebut terkait bagaimana timsel memiliki kemampuan untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang akan memikul beban berat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Kemendagri pastikan Timsel KPU-Bawaslu RI akan bekerja independen

Menurut dia, susunan Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI yang telah ditetapkan menunjukkan Presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kebutuhan seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang berkualitas.

"Nama-nama yang ditunjuk Presiden sebagai tim seleksi, terdiri atas tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan integritas kuat," ujarnya.

Dia berharap seluruh anggota timsel bekerja keras penuh integritas sehingga harapan Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia untuk terbentuknya formasi anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas, dan profesional dapat diwujudkan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim seleksi calon anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, mengatakan ada 11 nama yang mengisi jabatan pada tim seleksi tersebut.

Baca juga: Mendagri umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027

Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.

Ke-11 anggota Timsel tersebut adalah Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota, dan Bahtiar sebagai Sekretaris merangkap Anggota.

Sementara delapan anggota timsel lainnya, yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.

Baca juga: Bahtiar: Timsel harus perhatikan rekam jejak calon anggota KPU-Bawaslu

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021