Dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta dan daerah tingkat dua di DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) -
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Keputusan Presiden soal pembentukan Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 kepada 11 nama yang telah dipilih.
 
"Acara ini memang secara formal kita lakukan untuk menyampaikan surat tersebut sekaligus memberikan simbol bahwa amanah dari Bapak Presiden telah di berikan kepada setiap anggota tim dengan surat keputusan yang masing-masing ada," kata Mendagri di Jakarta Selasa.

Baca juga: Anggota DPR: Timsel calon anggota KPU-Bawaslu harus jaga netralitas

Baca juga: Luqman Hakim: Timsel KPU-Bawaslu miliki reputasi baik
 
Tito mengatakan Kemendagri menyampaikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 sebagai bagian dari perwakilan pemerintah.
 
Selain itu pada kegiatan yang sama, Kemendagri menurut dia juga menyampaikan beberapa saran dan dan masukan bagi timsel.
 
Seperti, kata dia soal beratnya penyelenggaraan Pemilu di 2024. Penyelenggara terpilih harus menyelenggarakan pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten dan kota secara serentak.
 
Menurut Mendagri Tito pesta demokrasi kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia pada tahun yang sama juga.
 
"Dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta dan daerah tingkat dua di DKI Jakarta," tutur Tito.
 
Jadi, menurut dia pada periode 2022-2027 itu memerlukan sosok anggota KPU dan Bawaslu yang sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi, dan berbagai hal penting lainnya.
 
"Serta bisa membuat terobosan yang kreatif sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa lebih efisien dan singkat, keterbelahan masyarakat tidak berkepanjangan. kriteria yang kita sampaikan sosok yang bisa bekerja sama dengan team work dan instansi lain tanpa adanya ikut campur atau intervensi dalam setiap election," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021