Warga beramai-ramai memburu dan membunuh satwa langka itu, memang sudah dua pekan beruang yang memiliki berat sekitar 70 kg itu memangsa dan merusak dinding rumah warga
Banda Aceh (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh meminta warga berhenti membunuh beruang madu.

Kepala BKSDA Tapaktuan, Aceh Selatan, Safwan yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat menyesalkan tindakan warga yang telah membunuh seekor beruang madu dewasa di Desa Kuta Trieng Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kamis (10/2) sore.

"Warga beramai-ramai memburu dan membunuh satwa langka itu, memang sudah dua pekan beruang yang memiliki berat sekitar 70 kg itu memangsa dan merusak dinding rumah warga." kata Safwan.

Ia juga berharap warga agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa dilindungi itu, pihaknya juga sedang berupaya menanggulanginya.

Bberuang madu berkeliaran di pemukiman penduduk dan memangsa ternak unggas merupakan kasus yang pertama di kabupaten yang berada di kaki gunung Bukit Barisan itu.

Pihaknya juga telah menghubungi BKSDA Provinsi Aceh untuk membantu penanganan agar satwa liar itu dapat ditangkap atau digiring kembali ke habitatnya.

Safwan meminta warga untuk melakukan penanggulangan sementara dengan cara mengusir beruang dengan api atau  membuat api unggun  di jalur lintasannya.

Sebelumnya , anggota DPRK Aceh Selatan, Azmir mengatakan dibunuhnya satwa dilindungi itu oleh warga akibat kekecewaan warga terhadap BKSDA yang tidak melakukan penanganan.

"Sudah dua pekan lebih beruang itu berkeliaran di pemukiman penduduk, aparat desa bahkan Muspika sudah melaporkan kasus itu ke BKSDA, namun hingga saat ini juga belum ditangani," kata Azmir.

Beruang yang telah merusak dinding rumah Usman (60) warga Desa Kuta Trieng dan memangsa puluhan ternak unggast idak hanya berkeliaran pada malam namun juga siang hari.

Azmir mengatakan berdasarkan keterangan dari masyarakat diperkirakan masih terdapat dua  beruang di pemukiman Desa Kuta Trieng, panton Pawoh, Pante Geulima, Ie Klung dan Pulo Ie.
(KR-IRW/B012)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011