Jakarta (ANTARA News) - Beberapa anggota Komisi XI DPR RI mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkonsultasikan Undang-Undang Bank Indonesia (BI) yang menyangkut kewenangannya mengajukan anggaran tahunan.

"Kami datang ke MK perlu diskusi bagaimana solusi UU BI ini," kata Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN Mohammad Hatta, usai bertemu dengan Hakim MK di Jakarta, Jumat.

Hatta berpendapat pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 1999 ini telah membuat BI mengajukan anggaranya tanpa persetujuan DPR.

Pasal 60 ayat (1) berbunyi: "Tahun anggaran Bank Indonesia adalah tahun kalender".

Ayat (2): "Selambat-lambatnya 15 hari sebelum dimulai tahun anggaran, Dewan Gubernur menetapkan anggaran tahunan Bank Indonesia yang harus disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan".

Ayat (3): "Setiap penambahan jumlah anggaran pengeluaran yang diperlukan dalam tahun anggaran berjalan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dewan Gubernur".

"Kewenangan itu melampaui kewenangan APBN, ini hal aneh, tidak lazim, karena mereka beralasan independensi BI," katanya.

Dia juga mempermasalahkan BI yang tidak menguraikan penggunaan anggaran untuk anggaran kebijakan moneter.

"Jika ini diberitahukan DPR juga akan merahasiakn data itu karena itu memang rahasia negara," katanya.

Hatta juga mengatakan pihaknya memiliki peluang untuk melakukan uji materi pasal 60 UU BI ini.

"Kami akan lakukan judicial review itu lebih cepat daripada revisi UU yang bisa membutuhkan waktu hingga lima tahun," katanya.

Dalam pertemuan ini Komisi XI yang datang ke MK sebanyak anggota. Mereka ditemui oleh semua hakim konstitusi di ruang rapat Ketua MK.

Pemberitaan sebelumnya, Komisi XI telah menyetujui defisit anggaran Bank Indonesia (BI) dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2011 disepakati sebesar Rp45 triliun.

Sedangkan anggaran operasional surplus BI di 2011 keluar angka sebesar Rp17,35 triliun.

Anggaran operasional BI 2011 tersebut naik 14,79 persen dibandingkan tahun ini sebesar Rp15,12 triliun.

(J008/B012/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011