Tangerang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath mengapresiasi langkah cepat Polresta Tangerang, Banten, menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian setempat terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

"Saya sampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten karena sudah bergerak cepat terhadap peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi dalam pengamanan aksi demo mahasiswa di Tangerang," ucap Rano melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Tangerang, Kamis.

Menurutnya, Kapolres dan Kapolda Banten sudah bergerak cepat menegur oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan kepada salah satu mahasiswa aksi demonstrasi tersebut.

Selain itu, Ia menilai langkah permintaan maaf secara langsung dari jajaran kepolisian setempat merupakan cerminan sikap kesatria.

"Pelaku langsung meminta maaf kepada publik dan mahasiswa terkait serta mengklarifikasi bahwa tindakannya memang tidak bisa dibenarkan. Mengakui kesalahan dan meminta maaf itu adalah sikap satria," katanya.

Baca juga: Hinca: Kepolisian jangan lagi represif terhadap demonstran

Kemudian, ia berharap agar peristiwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa itu tidak terjadi lagi. Karena, sebagai aparat penegak hukum atau pelindung masyarakat sudah seharusnya memberikan pelayanan secara humanis serta mengayomi.

"Saya harap ke depannya kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi karena polisi sebagai penegak hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sudah seharusnya berorientasi humanis dan mengayomi," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang.

"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu, Rabu (13/10).

Baca juga: Puan: Jangan puas diri saat kasus COVID-19 melandai

Menurutnya, saat ini kondisi korban yang berinisial MFA sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Harapan Mulia. Kemudian, hasil kesimpulan pemeriksaan bawa kondisi fisik baik dan sudah kondisi sadar secara penuh.

Sementara itu, terhadap oknum anggota pengamanan masa demonstrasi yang berinisial NP dengan pangkat Brigadir tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam Polda Banten.

Selain itu, oknum anggota kepolisian tersebut secara pribadi sudah menyampaikan maaf kepada korban beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukanya.

Baca juga: Sahroni dukung Polri berantas "pinjol" ilegal

"Oknum anggota kepolisian ini sudah minta maaf kepada korban, dan yang bersangkutan menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti menyalahi aturan SOP dalam pengamanan demonstrasi tersebut.

"Pak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar SOP, itu dijanjikan kepada korban dan keluarganya," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021